Saya membaca tulisan “Dor! Dor!” di Disway.id karya Pak Dahlan Iskan dengan perasaan campur aduk. Bukan hanya karena judulnya yang provokatif dan mengundang rasa penasaran, tetapi juga karena isi dan suasana yang muncul dari respons publik terhadap kasus-kasus besar di Indonesia.
Saya memahami bahwa masyarakat sering merasa marah ketika melihat kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau ketidakadilan hukum. Rasa kecewa itu nyata. Apalagi ketika rakyat kecil merasa hidup makin sulit sementara ada pihak-pihak tertentu yang dianggap mempermainkan hukum.
Namun di sisi lain, saya juga merasa penting untuk tetap mengingat bahwa Indonesia adalah negara hukum. Emosi publik memang tidak bisa diabaikan, tetapi penyelesaian masalah tetap harus berada dalam koridor hukum dan konstitusi.
Tulisan seperti yang disampaikan Pak Dahlan Iskan sering kali menggambarkan kegelisahan masyarakat secara lugas dan tajam. Gaya tulisan beliau memang dikenal dekat dengan realitas sosial dan opini publik. Tetapi sebagai pembaca, menurut saya kita juga perlu bijak dalam mencerna setiap narasi agar tidak terbawa arus kemarahan yang berlebihan.
Media memiliki peran penting dalam demokrasi: menyampaikan kritik, membuka diskusi, dan menjadi ruang suara publik. Namun masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga akal sehat, tidak menyebarkan kebencian, dan tidak mendukung tindakan main hakim sendiri.
Saya pribadi percaya bahwa hukuman tegas memang diperlukan bagi pelaku kejahatan besar, terutama yang merugikan masyarakat luas. Tetapi ketegasan itu harus datang dari proses hukum yang adil, transparan, dan sesuai aturan negara. Karena ketika emosi lebih dominan daripada hukum, yang muncul justru potensi kekacauan baru.
Pada akhirnya, tulisan “Dor! Dor!” menurut saya menjadi semacam cermin: bahwa kemarahan publik terhadap ketidakadilan masih sangat besar. Itu adalah alarm bagi pemerintah, penegak hukum, dan seluruh pihak agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak terus menurun.
Sebagai rakyat biasa, saya hanya berharap Indonesia bisa menjadi negara yang benar-benar tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi tetap menjunjung kemanusiaan, keadilan, dan aturan yang berlaku.
Leave a Reply